onlinepantura.com MAUK - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Sekretaris Daerah (Asda) 1 Heriyanto membuka sosialisasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) untuk Kepala Desa se Kabupaten Tangerang tahun Anggaran 2020 bertempat di Aula Serba Guna Kecamatan Mauk.Rabu, 4 Maret 2020.
Pada kegiatan tampak dihadiri, Asda 1, Camat Mauk,, Koramil,Kepala Puskesmas, dan Polsek Mauk di wakili Kasi Intel, Kajari Kabupaten Tangerang, Ketua FKUB Kabupaten tangerang, Ketua MUI Kabupaten tangerang, dan Kepala Lingkungan/Kepala Desa Kabupaten Tangerang.
Pada sambutannya, Ketua Tim Pakem Kabupaten Tangerang sekaligus Kasi inteljen Kabupaten tangerang Moh. Fitri adhy SH. MH. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki satu tujuan dan satu makna yaitu memperoleh informasi yang benar tentang adanya aliran kepercayaan dan agama yang berkembang di masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang.
Selain itu Beliau juga mengatakan peran kejaksaan adalah membina dan mengawasi aliran kepercayaan serta agama yang berkembang di masyarakat Kabupaten tangerang.
“Maka dari itu diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, jika ada menemukan fenomena aliran yang menyimpang langsung melaporkannya kepada pihak yang berwajib, jangan melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum,” tuturnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang jika mendapatkan informasi dari media internet, sebelum menyebarkan informasi tersebut mohon dicek dulu kebenarannya melalui tim Pakem Kabupaten Tangerang.
Demikian halnya dikatakan, Asda 1 Herianto menyambut baik serta mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini.
Asda I menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini untuk mendapatkan informasi, menyamakan persepsi, menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tentram, damai dan sejahtera, memelihara kondisi damai dan harmonis serta meningkatkan tenggang rasa dan toleransi.
Perkembangan isu dan fenomena adanya aliran-aliran yang ada di tengah masyarakat perlu diwaspadai karena aliran-aliran itu cukup mudah dipelajari dari perangkat teknoligi atau internet oleh karena itu diperlukan upaya preventif untuk menghindari perpecahan, radikalisme.
Dengan adanya Badan Koordinasi Penganut Aliran Kepercayaan Masyarakat (BAKORPAKEM) diharapkan mampu melakukan pendataan dan validasi terhadap seluruh aliran-aliran atau perkumpulan keagamaan yang ada di masyarakat,"ungkapnya.
Beliau berharap sosialisasi ini mampu memberi langkah-langkah yang tepat bagi Kepala Lingkungan/ Kepala Desa dan masyarakat untuk bisa turut berperan dalam mencegah adanya pengaruh-pengaruh yang bisa menimbulkan gesekan ditengah masyarakat lainnya, karena bukan hanya pemerintah atau aparat keamanan saja yang menanganinya akan tetapi anggota masyarakatlah yang sangat diharapkan menjadi terdepan dalam menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat dan wilayahnya.(Jamal)