Sunartim Jabat Lurah Di Kelurahan Salembaran Jaya (Foto:One)
onlinepantura.com KABUPATEN TANGERANG - Berdasarkan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 821.2/Kep.146-Huk/2020 pada 6 Februari 2020 lalu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melakukan pengukuhan, pengangkatan dan alih tugas atau alih jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Dalam hal tersebut terdapat 223 PNS yang dikukuhkan, diangkat dan dialihtugaskan. Di Kecamatan Kosambi terdapat dua pejabat yang diangkat dan dialihtugaskan.
Dua diantaranya adalah, Sunartim yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, ditetapkan sebagai Lurah di Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi. Saduni, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Trantib alih tugas menggantikan posisi Sunartim.
Zaki Iskandar telah melantik Sunartim dan Saduni bersama dengan 221 pejabat lainnya di Gedung Serba Guna Tigaraksa pada Jumat, 7 Februari lalu.
Zaki menjelaskan, proses mutasi aparatur merupakan sesuatu hal yang mutlak untuk dilakukan. Selain untuk penyegaran dan memberikan suasana baru dalam bekerja, proses mutasi ini pun sebelumnya dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kelayakan.
Berdasarkan proses kepatutan, kecakapan dan pengalaman yang cukup. Serta loyalitas dan dedikasi terhadap pekerjaan yang diharapkan bisa menjadi langkah strategis. Dalam rangka peningkatan kualitas kerja dan pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Segera menyesuaikan dengan jabatan yang baru. Tunjukkan kinerja dan jadikan suasana kerja yang kondusif, bangun kepercayaan bersama rekan kerja,” ujar Zaki.
Jabatan itu merupakan sebuah amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan. Harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Sebagai bagian dinamisasi dari proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam sebuah organisasi birokrasi.(One)