PAKUHAJI - Kelurahan Pakuhaji Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada masyarakat di aula kantor Kelurahan pada Kamis 5 Desember 2019.
Sosialisasi Kamtibmas dihadiri oleh Rita Yunningsih SE Sekretaris Lurah, H. Abdillah Babinsa Koramil 10 sepatan, Ali Kasi Trantib, Ramdas Ketua LPM, Ketua RT, RW dan tokoh masyarakat.
Pada sambutannya H. Abdillah menjelaskan, masyrakat harus paham dulu apa itu Kamtibmas, yang jelas fungsi Kamtibmas itu adalah masyarakat harus jelas jelas merasa nyaman, aman dari segala hal, apa lagi sekarang terorisme sudah ke kampung-kampung.
Dalam hal ini masyarakatpun harus bisa membantu memberikan informasi disegala hal, jika menemukan yang mengkhawatirkan atau meresahkan masyarakat cepat melaporkan ke aparat hukum agar semua barjalan baik dan aman,"jelasnya.
Dalam hal ini aparat hukum tanpa di bantu masyarakat dan aparatur Kelurahan, RT dan RW tidak akan tercipta Kamtibmas disetiap wilayah.
Salah contohnya dengan mengadakan Ronda malam yang dilakukan oleh RT RW dan masyarakat itupun harus kordinasi dengan Binamas atau Polsek, biar nanti mereka bisa memantau membantu pengamanannya,"ujar H.Abdillah.
Demikian pula, Ali Kasi Trantib Kelurahan Pakuhaji mengatakan Masalah kemanana dan ketertiban masyarakat itu bukan hanya di penegak hukum saja, di sini memang di aturan nya Kamtibmas itu jelas-jelas ada di polisi tapi di kelurahan ini ada RT RW dan masyarakatnya harus bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah lingkungan kita dengan persatuan yang kuat dan kekompakan serta kesadaran masing masing,"ungkapnya.
Jika itu tidak dibangun terlebih dahulu saya yakin tidak akan bisa aman tertib walau pun penegak hukum jelas pihak kantibmas akan lemah, oleh karena itu peran penting masyarakat harus bisa bekerja sama saling membahu agar bisa terbentuk wilayah kelurahan yang aman dan tertib,"ungkapnya. (Jamal)