Teluknaga - Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang telah usai. Ini merupakan mekanisme baru dalam penyelenggaraan pilkades yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa (UU Desa).
Secara serentak di 153 desa, kekosongan jabatan kepala desa definitif telah terisi. Manfaat dari pelaksanaan Pilkades serentak ini merupakan kemandirian dan minim intervensi (politik) dari wilayah lain, karena sama-sama melaksanakan pilkades.
Dengan metamorfosis peradaban manusia dapat menorehkan sejarah bagi para calon Incamben untuk memimpin selama 3 periode. Seperti pelaksanaan pilkades serentak di Kecamatan Teluknaga dan salah satunya adalah Desa Tegalangus pada 1 Desember 2019 lalu.
Pada pilkades lalu yang diikuti empat calon kepala desa dan salah satu diantaranya merupakan petahana, Muhamad Jabal Nur. Kembali ukir sejarah, setelah memimpin desa di periode pertama, kini kembali terpilih untuk periode 2019-2025.
Muhamad Jabal Nur yang memenangkan pilkades di Desa Tegalangus itu merupakan hal yang baru baginya. Setelah menjabat sebagai kepala desa di periode pertama, kini dia kembali rebut kursi kepala desa untuk yang kedua kalinya.
"Pertama saya bersyukur kepada Allah Swt, yang kedua saya ucapkan terimakasih atas kepercayaan masyarakat Desa Tegalangus yang telah mendukung, alhamdulillah saya masih diberi kepercayaan dan kekuatan,” tuturnya.(One)