onlinepantura.com - Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) ,Sutrisman, didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan melakukan razia diseluruh sel tahanan para Warga Binaan Permasyarakatan(WBP).
Dikatakan Kepala Kantor Kanwil Sumut,Sutrisman Usai Laksanakan razia kepada wartawan, Sabtu (14/12/2019) Sekira Pukul.19.00 Wib. Malam ini digelar razia
yang melibatkan personil keseluruhan Sipir Lapas dan petugas Kepolisian Polres Tanjungbalai beserta Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tanjungbalai adalah hal yang rutin di lakukan oleh petugas Lapas Pulo Simardan ini.
Sasaran razia yang digelar yakni pada barang barang terlarang,ya terlarang itu berupa alat komunikasi, senjata tajam, Narkoba dan sejenis lainnya,dan seluruhnya yang harus ditertibkan didalam kamar kamar warga Binaan.
Kita juga mengingatkan agar penataan suasana kamar rapi,baik penataan pakaian agar dapat diperbaiki,"Tegas Sutrisman.
Hal ini di tertibkan,dikarenakan bahwa para warga binaan ini umumnya bertahun tahun tinggal didalam kamar tersebut. Maka perlu dijaga kebersihan dan kerapian kamar mereka.
Ya, kita mengamankan sejumlah handphone dan untuk penyeludupan narkoba kita kejar terus untuk diperiksa didalam kamar satu persatu secara rutin kita razia.
Kita tidak menemukan malam ini barang narkoba, namun puluhan handphone (HP) dan senjata tajam (Sajam) pisau kita dapatkan didalam kamar para warga binaan.
Ya, untuk yang didapatkan para petugas sipir kita tadi didalam kamar warga binaan yang berupa dugaan bonk alat isap kita minta nanti pihak kepolisian dan BNN untuk mendalami nya.
Tentu kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas kelas IIB Kota Tanjungbalai kita menghimbau semoga mereka yang menjalani pidana (hukuman) harapannya mereka menjalani harus bertanggung jawab.
Karena apa yang dilakukan mereka yang harus dipertanggungjawabkan berupa sanksi. Jadi apabila mereka didalam Lapas ini melakukan perbuatan baik kita akan berikan rewardnya tentu ada remisi untuk apa bila suatu saat memenuhi syarat dan berupa pelepasan bersyarat contoh nya.
Pantauan Hasil dari razia di dalam sel Warga Binaan LP kelas II B Tanjungbalai Asahan ini, didapati Puluhan Handphone (HP) ditemukan dikamar napi yang disembunyikan didalam bungkusan dan dibawah kasur, senjata tajam pisau beberapa buah, mancis, dan beberapa wayar dan cas cabang dan sejenis nya yang terlarang , sementara narkoba tidak ada ditemukan,Namun berupa dugaan bentuk Bonk alat isap ada ditemukan.
HP dan barang hasil razia lainnya langsung dimusnahkan dengan cara pembakaran yang dilaksanakan di halaman Lapas.
Turut serta dalam melakukan razia,Kalapas Klas IIB,Jayanta,Kepala KPLP, Monang Saragih dan jajarannya seluruh petugas sipir, Perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNNK)Tanjungbalai, Personil Kepolisian Polres Tanjungbalai.(Saufi)