Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Periode Jabatan Tidak Pengaruhi Tugas Kepala Desa

Senin, Desember 23, 2019 | 10:50 WIB Last Updated 2021-09-18T15:36:14Z

Periode Jabatan Tidak Pengaruhi Tugas Kepala Desa


Teluknaga - Surta Wijaya, Kepala Desa (Kadss) Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang satu-satunya kepala desa yang sudah menjabat tiga periode secara berturut-turut. Sedangkan Jamaludin, Kepala Desa Kampung Melayu Timur, Muhamad Jabal Nur, Kepala Desa Tegalangus dan Suhendra, Kepala Desa Bojong Renged baru dua periode.

Pada 1 Desember 2019 lalu di Kecamatan Teluknaga dari 13 desa terdapat 11 desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Hasilnya, empat incumben terpilih kembali dan tujuh lainnya baru satu periode menjabat.

Setelah 11 calon kepala desa terpilih dan dilantik, para penjabat kepala desa melakukan serah terima jabatan (sertijab) di aula kantor Camat Teluknaga, Senin 23 Desember 2019. Menyerahkan seluruh tugas di pemerintahan desa kepada kepala desa definitif.

Camat Teluknaga, Supriyadinata mengatakan, dengan dilakukannya sertijab selanjutnya program pembangunan desa dilanjutkan oleh kepala desa definitif selama enam tahun kedepan. 

Ini berlaku untuk seluruh kepala desa, baik yang sudah menjabat selama tiga periode maupun yang baru dua maupun yang baru satu periode.

"Tugas kepala desa semuanya sama, melanjutkan program pembangunan desa dan menjalankan roda pemerintahan desa," jelas Supriyadinata.(One)

×
Berita Terbaru Update