Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pelaku Pembunuhan Berencana Di Kampung Keroncong-Pakuhaji Tertangkap

Jumat, Desember 27, 2019 | 19:20 WIB Last Updated 2019-12-27T12:20:50Z

onlinepantura.com - Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota merelease penangkapan pelaku pembunuhan berencana  yang terjadi di Kampung Keroncong Pakuhaji, Jumat (27/12) siang.

Konferensi yang dilaksanakan di Aula Polres dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim, SIK, MSi dengan didampingi oleh Kasatreskrim AKBP Burhanuddin, SIK.

Kapolres dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa kejadian bermula pada hari minggu (15 Desember 2019) sekira pukul 3 sore telah ditemukan sesosok mayat laki-laki di area sawah Kampung Keroncong Pakuhaji. Setelah melakukan olah TKP, mayat tersebut kemudian dibawa ke RSUD Tangerang oleh Reskrim Polek Pakuhaji untuk dilakukan otopsi dan visum.

Kapolres menambahkan dari hasil otopsi dan penyelidikan anggota selama lima hari korban diketahui bernama D (23) warga Kiara Payung Pakuhaji. Atas hasil penyelidikan tersebut kemudian ditetapkan S (31) serta R (23) yang masih DPO sebagai tersangka dari aksi pembunuhan tersebut.

Korban ini merupakan partner tersangka dalam menjual miras, oleh karena korban sering menagih hasil penjualan yang tidak memuaskan kepada tersangka akhirnya membuat tersangka kalaf sehingga berencana membunuh korban, terang Kapolres.

Atas aksi keji yang dilakukannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP Sub pasal 340 KUHP dan pasal 365 KUHP yang masing-masing ancaman hukumannya selama 15 tahun pidana kurungan penjara.(Rls) 
×
Berita Terbaru Update