Sepatan Timur - Penjabat Kepala Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Munawan serahkan stempel kepada Kepala Desa Lebak Wangi, Nesin.
Selain itu, Munawan juga menyerahkan seluruh berkas penting milik pemerintah desa. Hal ini dilakukan menandakan bahwa masa bakti Munawan sebagai penjabat kepala desa telah berakhir. Selanjutnya program pembangunan desa dilanjutkan oleh kepala desa definitif.
Dengan berakhirnya jabatan Munawan sebagai penjabat kepala desa bukan berarti program pembangunan desa juga selesai. Ia hanya melanjutkan program kepala desa yang sebelumnya masa jabatannya berakhir.
Kurang lebih enam bulan mengisi kekosongan jabatan kepala desa definitif. Sampai dengan terpilihnya calon kepala desa dan dilantik Bupati.
Setelah melakukan serah terima jabatan penjabat kepala desa kepala kepala desa defifitif di aula kantor Camat Sepatan Timur, Munawan sudah tidak berkantor di Desa Lebak Wangi. Ia kembali pada posisi sebelumnya di kecamatan, yakni bagian PPAT.
Meskipun sudah tidak menjabat sebagai penjabat kepala desa Munawan berpesan kepada Nisan, dapat melanjutkan program pembangunan selama enam tahun. Juga merealisasikan visi misi yang disampaikan saat melakukan pencalonan beberapa waktu lalu.
"Diharapkan, program pembangunan kepala desa baru dapat bersinergi dengan program pemerintah daeah," jelas Munawan.(One)