Kosambi - Himpunan Pemuda Tangerang Utara (HIMAPUTRA) bersama Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dan para anggotanya mengadakan Temu wicara refleksi Sumpah Pemuda bertema “Peran Serta Masyarakat dan Pemuda Dalam Pembangunan Tangerang Utara" bertempat di Gedung Serba Guna (GSG), Jl.Raya Salembaran, Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang-Banten. Minggu (3/11/2019).
Dalam temu wicara, nampak dihadiri oleh Camat Kosambi diwakilkan Sekcam (Syarif Hidayat), Himaputra, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H.Kholid Ismail, anggota DPRD diantaranya, H.Hermawan Atmaja S.Sos (Golkar), Jayusman Muktar S.Sos (Gerindra), Sapri S.Sos (PKS), Cahyo Sujana Ubay (Demokrat), H.Dahlan (Gerindra), Chris Indra Wijaya (Nasdem), Surta Wijaya, H.Ahmad Yani Ketum Lintas Tokoh Pantura, Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Teluknaga H. Hambali SH beserta anggota, anggota Pemuda Pancasila Kecamatan Kosambi, Ketua DPD LSM Kampak Mas Amad Zaini/encek beserta anggota, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Usai acara temu wicara, saat ditemui awak media, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H. Kholid Ismail S.Ag mengatakan, Kegiatan apresiasi Himaputra dalam menggabungkan elemen-elemen utara ini luar biasa.
Mudah-mudahan awal baik untuk pantura dalam menyambut perubahan pembangunan di Pantura ini,” katanya kepada awak media.
Kholid Ismail menambahkan, Lumayan cukup banyak kajian-kajian itu, tapi yang jelas itu pintu masuk kita sebagai masyarakat pantura menyambut bagian dari pembangunan.
Karena bagaimanapun juga pantura memiliki sumber daya alam yang luar biasa, sudah mulai meningkat sumber daya manusia sebagai sarana penunjang dalam rangka menjadi kota mandiri.
Nanti kajian-kajian dari aspek sosial, politik, ekonomi dan lain sebagainya, ini mau dilakukan tahun 2020.
Kita lihat juga kajian apa memungkinkan, ada pengurangan apa ada penambahan. Yang jelas baru bagian dari rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Tangerang yang betul-betul harus kita suport dan dorong,”ucapnya.
“Sah-sah aja kecuali asal regulasinya diikutin, kita tidak analijis, kita kan butuh pihak ketiga. Pihak ketiga asal mengikuti aturan kita, mengikuti aturan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Kalau kemudian ada masalah didalam masyarakat, wajar itu bagian dari dampak. Maka itu, akan kita tuangkan dalam kajian dampak lingkungan.
Kita tuang dalam masalah-masalah itu, bahkan nanti usulan keluh kesah masyarakat akibat dari dampak kegiatan. Itu perlu ada tahapan, tahapan percernaan, pelaksanaan dan pengoperasionalan,”tutupnya.
Dikatakan Herdiansyah selaku Wakil Ketua Himaputra mengatakan, acara perdana pengurusan baru dan acara awal dari hasil acara akan dibuat surat ke legilastif dan yudikatif.
Ini merupakan salah satu fasilitas menunjang, karena pembangunan Tangerang Utara merupakan sentra pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh pengembang, agar terealisasi pembangunan Tangerang Utara,”katanya kepada awak media.
(Red/Jar)