onlinepantura.com KOTA TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali berhasil mempertahankan Penghargaan Badan Publik dengan Kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar kepada Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, di Aula Pendopo Gubernur Banten, pada Kamis (7/11/19).
Ajang pengklasifikasian Badan Publik Tingkat Provinsi Banten Tahun 2019 ini, diperoleh berdasarkan Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang sebelumnya telah dilakukan diseluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Ditemui usai acara penghargaan, Sachrudin, menegaskan dalam hal keterbukaan informasi, Pemerintah Kota Tangerang beserta jajarannya senantiasa berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
"Karena memang Pemerintah Kota Tangerang selalu berikhtiar, semangatnya bagaimana bisa memberikan pelayanan yang terbaik," ungkap Wakil Wali Kota Tangerang.
Apalagi dari segi pengelolaan informasi yang baik, nantinya akan memudahkan dalam analisa perencanaan pembangunan, evaluasi bahkan mencari solusi dalam setiap masalah.
Selain itu, Sachrudin menilai informasi dapat dijadikan sebagai aset. Oleh karenanya, sebagian besar pelayanan yang ada di Kota Tangerang sudah dilakukan secara online.
"Era saat ini kecepatan menjadi faktor penting dari terwujudnya keterbukaan informasi, dan kita terus mendorong masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan melalui aplikasi yang telah tersedia," jelasnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Hilman, menuturkan kegiatan penganugerahan ini bertujuan memberikan stimulus kepada badan publik agar menerapkan keterbukaan informasi publik sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan.
"Harapannya dengan penganugerahan yang kita berikan tiap tahunnya akan berujung pada terciptanya transparansi informasi untuk masyarakat, yang membawa kesejahteraan bagi warga Banten," tukasnya.
(Solihin/Infokom)