onlinepantura.com KABUPATEN TANGERANG - Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Bambang Poerwanto Sumo bersama para stafnya Desi( asisten Ombudsman, Eka Puspasari, Eni Nuraeni menggelar pertemuan dengan pihak perwakilan Pemerintah Kabupaten Tangerang pada Rabu tanggal 20 November 2019.
Pertemuan pihak Ombudsman tidak lain untuk menyampaikan identifikasi hasil uji Kompetensi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2019 serentak yang tidak lama lagi akan diselenggarakan.
Dalam acara dihadiri oleh Camat Pakuaji, Sekertaris Camat Pakuaji Hendri, Asisten Daerah 1 Pemkab Tangerang,Kadin DPMPD Bpk Adiyat Nuryasin, Kabid Mulyono wakil,perwakilan aktivis Utara Budi Usman, Dulamin zigo, dan Saeful Bahri serta para calon kades yang menghadiri acara tersebut.
Dalam hal ini ombudsman bertindak secara independent, imparsial, dan netral. Sebelumnya, Ombudsman telah melakukan identifikasi terhadap ICD ( Institute Community Development) yang ternyata bukan lembaga pengkajian, pada saat itu ICD Bertindak sebagai lembaga kajian uji kompetensi para calon Kepala Desa (Kades).
Dalam hal ini Pemerintahan Desa (PEMDES) Kabupaten Tangeran dan panitia Pilkades sebagai Terlapor harus melakukan Koreksi ulang dan tahapan tahapan sejak awal.
Ombudsman berpendapat bahwa ICD tidak kredible sebab bukan lembaga pengkajian melainkan Yayasan Panti Asuhan yang berdomisili di Cimahi Bandung dan perijinanya sudah mati sejak tahun 2013 lalu.
Ombudsman merekomendasikan agar tahapan pilkades harus diulang sejak awal."Demikian Pernyataan Ombudsman, seperti di katakan kepala perwakilan Ombusmand Bambang Poerwanto.
Demikian halnya, Aktivis Tangerang Utara yang juga Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang priode 2004, mendesak Bupati Tangerang melalui Kadis Pemdes dan panitia Pilkades untuk segera melakukan tindak lanjut rekomendasi Ombusmand untuk evaluasi penyelenggaraan Pilkades yang sedang berlangsung dan di desak untuk tes ulang TKD test kemampuan dasar dengan lembaga kredibel pengganti ICD, di harap segera tes ulang tersebut karena waktu kurang dari 10 hari,"tandas Budi yang juga Direktur Eksekutif Komunike Tangerang Utara.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang mengapresiasi rekomendasi Ombusmand tersebut dan dapat di tindak lanjuti segera sesuai perundangan, tandas Kholid yang juga politisi PDIP rersebut. ***