onlinepantura.com KOSAMBI - Sejak pagi ratusan warga berbondong-bondong datang di kantor Camat Kosambai. Khususnya warga yang mempunyai anak dan yang belum mempunyai akte kelahiran. Hingga pukul 15.45 WIB staf Kecamatan masih menerima berkas milik warga untuk di cetak menjadi akte kelahiran.
Dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang membuat program menjemput bola. Yakni memberikan kesempatan kepada warga yang belum mempunyai akte kelahiran.
Terlebih dahulu pihak kecamatan telah mendapat pemberitahuan dari dinas. Dilanjutnya oleh staf kecamatan disampaikan kepada warga melalui pemerintah desa. Bahwa warga dapat mengurus akte kelahiran di kecamatan.
Kasi Pelayanan, Slamet Riyadi mengatakan, pihak kecamatan hanya menerima berkas yang diajukan oleh warga. Selanjutnya sejumlah berkas tersebut oleh staf kecamatan dibawa ke dinas untuk di cetak. Setelah akte kelahiran itu jadi, oleh dinas diantarkan kembali ke kecamatan,"ungkapnya.
Setelah akte kelahiran jadi selanjutnya staf kecamatan memberitahukan kepada pemerintah desa. Yakni menyampaikan bahwa akte kelahiran milik warga sudah jadi dan nanti bisa diambil sendiri atau diantarkan ke rumah warga.
Slamet menjelaskan, akta kelahiran ini merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. "Dokumen ini adalah tanda bukti sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh dinas," jelas Slamet.
(red/wan/jar)