onlinepantura.com PAKUHAJI -
Pemerintah Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang mengadakan Penyuluhan Administrasi Kependudukan Bagi Aparatur Kecamatan, Desa dan Kelurahan Di Kecamatan Pakuhaji pada Rabu 2 Oktober 2018 bertempat di gedung Sekretaris Bersama.
Dalam kegiatan pemerintah Kecamatan menghadirkan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang sebagai nara sumber untuk dapat Berdialog langsung dengan para peserta kegiatan.
Sekretaris Camat (Sekcam) Pakuhaji, Yandri Permana dalam pemaparannya menjelaskan, kegiatan Penyuluhan melalui Disdukcapil Kabupaten Tangerang ini dalam rangka memberikan meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh petugas di Desa/Kelurahan yang nantinya haris diberikan kepada masyarakat.
Semoga dapat bermanfaat baik untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan dengan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. "Diharapkan nantinya dapat diInformasikan kepada masyarakat disetiap wilayah Desa/kelurahan masing-masing,"ungkapnya.
Demikian halnya dijelaskan, Rojali Kasi Tata Kelola SDM Disdukcapil Kabupaten Tangerang menjelaskan, Berdasarkan UU No. 24 tahun 2013 pasal 58 ayat (4) bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementrian Dalam Negeri, antara lain untuk pemanfaatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Untuk itu, salah satu program yang telah berjalan melalui Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang merupakan penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan yang proses pengelolaannya mulai dari permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat. Satu tempat disini berarti cukup melalui satu meja atau loket pelayanan sehingga pelayanan selesai di kecamatan.
Nantinya, para warga yang berada di kecamatan tersebut tidak perlu lagi jauh - jauh datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Sipil Kabupaten Tangerang. Hal ini dikarenakan, kepengurusan administrasi kependudukuan dan pencatatan sipil Kartu Keluarga, KTP dan Akta Kelhiran agar dilaksanakan di kecamatan masing - masing,"ungkapnya.
Dari semua program yang telah ditetapkan ini, diharapkan nantinya akan mempermudah masyarakat dalam proses administrasi kependudukan secara baik,"harapnya.
Hadir pada kegiatan Kepala Seksi Tata kelola SDM Disdukcapil Kabupaten Tangerang, jajaran pemerintah Kecamatan melalui Kasi Pemerintahan, seluruh Pj Kades/Kelurahan, seksi Pemerintahan dan operator pelayanan Se Kecamatan Pakuhaji.
Jamal/solihin