PAKUHAJI - Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Mulyadi N bersama pendukungnya mendatangi panitia pengawas (Panwas) Pilkades Laksana, Rabu (23/10/19) siang.
Kedatangan mereka untuk melaporkan penemuan terkait kejanggalan hasil tes kesehatan dari salah satu kandidat calon Kades Laksana, yang berasal dari 2 rumah sakit di daerah Kabupaten Tangerang, beberapa hari yang lalu.
Menurut Mulyadi, pihaknya menemukan hasil tes kesehatan Medical Check Up (MCU) salah satu Calon Kades Laksana yang hasilnya dari rumah sakit di daerah Tangerang. Sebab ia mengetahui bahwa tes uji kesehatan calon kades hanya bisa dilakukan satu kali di rumah sakit yang telah ditentukan pemerintah setempat.
“Yang jelas kita keberatan atas medical ceck up yang dilakukan salah satu calon Kades Laksana, orang tersebut sudah jelas bareng dengan kita bersama-sama tesnya, akan tetapi hasil tes kesehatan yang lampirkan orang itu dari RSU Kabupaten Tangerang, kenapa bisa 2 kali tes kesehatan di rumah sakit yang berbeda,”kesalnya.
Mulyadi mengatakan, saat dirinya menanyakan panitia Pilkades Laksana perihal hasil tes kesehatan dari orang tersebut, bahwa panitia menyatakan diperbolehkan tes kesehatan 2 kali di rumah sakit yang berbeda, dengan peraturan bupati Tangerang, padahal ia mengetahui hasil tes dari orang tersebut dalam keadaan tidak sehat dari rumah sakit tersebut.
“Ketika kami koordinasi dengan panitia, berbicara bisa tes kesehatan dilakukan 2 kali dengan aturan perbup, padahal disitu sudah jelas MCU dari calon kades tersebut di rumah Sakit Pantura Pakuhaji dinyatakan tidak sehat, kalau sudah ketahuan hasilnya tidak sehat, kalau kita ngacu medical ceck up kedua, terus apa yang jadi ketentuan dari panitia,” ujarnya.
Mulyadi memaparkan, penemuan dalam isi surat hasil tes kesehatan tersebut masalah kejiwaan. Sampai saat ini, Mulyadi mempertanyakan panitia menerima calon kades hanyan dengan hasil tes kejiwaan, tanpa adanya penemuan-penemuan bukti yang kongkrit yang dilakukan panitia Pilkades Laksana, sebelum menerima calon kades tersebut.
“Saat kami menemukan hasil tes kesehatan yang dikeluarkan rumah sakit tersebut, bahwa isi surat hasil tes mengenai kejiwaan, dan yang periksanya dokter spesialis kejiwaan bukan dokter fisik, ketika kita lakukan medical ceck up di RS Pantura Pakuhaji sudah jelas, sudah ada fisik, EKG, laboratorium, dan tes narkoba, kenapa panitia nerima calon yang cuma hasil tes jiwa,” ungkapnya.
Ketua Panwas Pilkades Laksana, Handi berencana akan mengundang Ketua Panitia Pilkades Laksana, untuk melakukan koordinasi terkait pelaporan balon Mulyadi N, yang keberatan dengan hasil tes kesehatan salah calon kades di Laksana, dan dirinya akan memberitahu hasilnya ke pelapor dalam jangka waktu kurang lebih selama 7 hari.
“Paling nanti kita panggil ketua panitia gimana enaknya, lalu kita lanjut ke Kecamatan Pakuhaji, baru kita kasih hasilnya, sebenarnya sih 7 hari batas waktunya, mudah-mudahan bisa selesai sebelum 7 hari itu, kemudian kita cek semua berkas-berkas calonnya,”jelas Hadi.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Laksana tingkat desa, Asep tidak bisa hubungi, melalui telpon whats app dan seluler, diduga nomor kontak tersebut sedang dinon aktifkan pemilik handphone.
Direktur Eksekutif Komunike Tangerang Budi Usman, mengatakan mendorong Bupati dan Pemkab Tangerang serta struktur di bawahnya segera buat percepatan keputusan segera dari panitia Pilkades Desa pencoretan Calon Kades Laksana Mustar dengan segera, dan memasukan dan menetapkan saudara Mulyadi sebagai calon tetap Kades Laksana 2019-2025 dalam kontestasi Pilkades demi tegaknyanya supremasi regulasi Pergub 79 tahun 2014 terutama persyaratan Kesehatan jasmani rohani pasal 4 ayat 1 hurup N, bahwa calon kades harus berbadan sehat jasmani rohani,"tandas Budi yang juga komisioner Panwaslu kabupaten Tangerang Tahun 2003.
Red