Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Aktivis Desak DPRD Rekom Tes Ulang Pilkades Kabupaten Tangerang

Selasa, Oktober 15, 2019 | 18:20 WIB Last Updated 2019-10-15T11:20:12Z

onlinepantura.com KABUPATEN TANGERANG - Jajaran Aktivis Utara menggelar konferensi pers di Resto Saung Ibu, pada Selasa 15 Oktober 2019 perihal persoalan seleksi Pilkades serta keruwetan  Pengujian tes calon Kepala Desa yang dilakukan oleh Institute for Community Development (ICD) yang di fasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang telah menuai gejolak di masyarakat bawah, khususnya pendukung calon kepala desa di Kabupaten Tangerang.

Budi Usman selaku Aktifis  yang juga Direktur Komunike Tangerang Utara menginginkan segera untuk pengujian ulang  tes dasar Kepala Desa yang lebih dari lima orang tersebut di ulang, dan pengujinya independennya di ganti.

"Mengingat dan meneliti dari penguji tes tersebut, ICD tidak kredibel dalam melakukan uji tes dasar tersebut, karena di duga ICD tidak mempunyai kantor kegiatan usaha  yang mumpuni, hanya berkantor di tempat rumah tinggal dengan tidak ada plang suatu lembaga,"katanya.

Dirinya juga mengatakan agar DPRD Kabupaten Tangerang agar tegas segera merekomendasikan kepada Bupati Tangerang  untuk segera melakukan tes ulang uji dasar ini kepada desa yang mempunyai lebih dari lima calon, agar gejolak konflik di masyarakat mereda.

"DPMPD mengelak jika mereka bagian dari kerjasama ini dengan ICD, karena walaupun anggarannya 2,5 juta perdesa, namun biayanya menggunakan autodebet, dan autodebet tersebut tidak akan masuk ke rekening ICD tanpa peran DPMPD,"tukasnya.

Demikian halnya dikatakan, Aktivis senior Tangerang utara Dulamin Zigo juga  mempersoalkan tes seleksi calon kades yang diselenggarakan DPMPD melalui lembaga independen ICD. Dulamin Zigo menduga lembaga yang ditunjuk langsung DPMPD ini tidak memiliki kantor resmi.

Dulamin Zhigo mengungkapkan, setiap desa dipungut biaya sebesar Rp 2.500.000 per desa. Dari 153 desa yang mengikuti pilkades serentak maka terkumpul sebanyak Rp 382.500.000 untuk tes seleksi calon kades.

Sayangnya, menurut Dulamin, anggaran sebesar itu diberikan kepada LPM secara penunjukan langsung. Bukan melalui lelang tender. Ia menuding menyalahi peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa dimana anggaran di atas Rp 200.000.000 wajib dilelang.

"Kami tidak menyoal  bukan masalah lolos atau tidak lolos para calon kades. Tapi kami mempertanyakan penunjukan langsung tes calon kades melalui ICD. Hasil tes ini cacat hukum karena dilakukan LPM yang tidak kredibel," ujar Dulamin yang merupakan aktivis pantura ini.

Ia menegaskan, Ketua DPRD harus turun meminta Bupati Tangerang untuk membatalkan keputusan Bupati tertkait penetapan calon kades.

Sebab tes ini diselenggarakan lembaga yang cacat hukum. Pihaknya bisa memastikan itu karena telah melakukan investigasi ke alamat yang tertera di kop surat ICD yakni di Jalan Pesantren, Cibabat, Cimahi, Bandung.

"Kantor yang dimaksud ternyata hanya rumah tinggal. Disana tidak ada aktivitas lembaga, bahkan tidak terdapat plang lembaga,"tegasnya.

Dulamin Zigo berjanji akan datang kembali dengan massa aksi yang lebih besar, jika rekomendasi DPRD tidak di kabulkan,"tandas Zigo.

Ditempat terpisah Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan  berjanji akan mengusung tuntutan seleksi ulang dan pembatalan seleksi yang terdahulu melalui rekomendasi DPRD yang akan diterbitkan sebelum hari Kamis ini, tandas " Kholid.***
×
Berita Terbaru Update