PAKUHAJI - Pemerintah Kecamatan pakuhaju melaksanakan rapat penyerahan pengendalian Tata Ruang Jalan Bantaran Sungai Turi di wilayah Desa Laksana dari Dit. Reskrimsus PMJ Kepada Pihak Pemkab Tangerang di ruang Rapat Kantor Kecamatan Pakuhaji Rabu (04/ 09/2019).
Penyerahan tersebut di hadiri oleh intansi tetkait diantaranya, Silmi Kasi Satpol PP kecamatan Pakuhaji, Zakaria Kasi pengawasan di bidang penegakan Perda, Sekcam Pakuhaji Yandri Permana, S.STP, Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno, S.H.,Dit. Reskrimsus PMJ AKBP Joko Nugroho ,Tim dari Dinas Tata Ruang & Divisi Bantuan Hukum Pemkab Tangerang Pimp. Deden Sukron, S.H, M.H.,Pjs. Kades Laksana Faisal Yusuf, S.IP.
Yandri Permana Sekcam dan PLH kecamatan Pakuhaji dalam wawancaranya mengatakan Hari ini pihak Kecamatan hanya memfasilitasi apa yang akan di lakukan oleh tim Pemda dan kuasa hukumnya dalam penyerahan pengendalian Tata Ruang Jalan Bantaran Sungai Turi Desa Laksana.
Kami yang menyiapkan perubahan papan plang di sungai turi yang pengendalian Tata Ruang Jalan Bantaran Sungai Turi Desa Laksana Kecamatan Pakuhaji dari Dit. Reskrimsus PMJ Kepada Pihak Pemkab Tangerang, "Jalan Dan Bantaran Sungai Turi ini Dalam Pengendalian Pemkab Tangerang berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 2506/pid.sus/2018/PN.Tng."
Didalam putusannya pemerintah daerah agar pemulihan kembali bantaran sungai turi serta normalisasi sungai turi serta peluasan suangi nya seperti semula agar tidak lagi terjadi banjir. "Kami ucapakan terima kasih kepada Pemda yang akan menormalisasi sungai turi serta pelebaran sungai ini.
Diharapkan akan memberikan efek yang sangat baik dan dampak positif buat masyarakat.
Mudah mudahan banjir tidak akan ada lagi dan berharapa agar normalisasi serta perluasan sungai turi akan berdampak positif buat masyarakat,"harapnya.
Jamal
Penyerahan tersebut di hadiri oleh intansi tetkait diantaranya, Silmi Kasi Satpol PP kecamatan Pakuhaji, Zakaria Kasi pengawasan di bidang penegakan Perda, Sekcam Pakuhaji Yandri Permana, S.STP, Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno, S.H.,Dit. Reskrimsus PMJ AKBP Joko Nugroho ,Tim dari Dinas Tata Ruang & Divisi Bantuan Hukum Pemkab Tangerang Pimp. Deden Sukron, S.H, M.H.,Pjs. Kades Laksana Faisal Yusuf, S.IP.
Yandri Permana Sekcam dan PLH kecamatan Pakuhaji dalam wawancaranya mengatakan Hari ini pihak Kecamatan hanya memfasilitasi apa yang akan di lakukan oleh tim Pemda dan kuasa hukumnya dalam penyerahan pengendalian Tata Ruang Jalan Bantaran Sungai Turi Desa Laksana.
Kami yang menyiapkan perubahan papan plang di sungai turi yang pengendalian Tata Ruang Jalan Bantaran Sungai Turi Desa Laksana Kecamatan Pakuhaji dari Dit. Reskrimsus PMJ Kepada Pihak Pemkab Tangerang, "Jalan Dan Bantaran Sungai Turi ini Dalam Pengendalian Pemkab Tangerang berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 2506/pid.sus/2018/PN.Tng."
Didalam putusannya pemerintah daerah agar pemulihan kembali bantaran sungai turi serta normalisasi sungai turi serta peluasan suangi nya seperti semula agar tidak lagi terjadi banjir. "Kami ucapakan terima kasih kepada Pemda yang akan menormalisasi sungai turi serta pelebaran sungai ini.
Diharapkan akan memberikan efek yang sangat baik dan dampak positif buat masyarakat.
Mudah mudahan banjir tidak akan ada lagi dan berharapa agar normalisasi serta perluasan sungai turi akan berdampak positif buat masyarakat,"harapnya.
Jamal