onlinepantura.com TANJUNGBALAI-
Dengan tampilan ruangan yang baru, pelayanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tanjungbalai semakin memberikan rasa nyaman, sejuk dan tertib bagi masyarakat yang datang.
Pendingin (AC) ruangan membuat masyarakat yang datang mengurus SKCK menjadi nyaman berada di dalam ruangan mengantri giliran dan pas saat ujian. Hal itu terpantau di ruangan Sat Intelkam Kepolisian Kota (Polresta) Tanjungbalai.
Terlihat puluhan masyarakat membuat SKCK di Ruang Sat Intelkam Polres dengan taat mengikuti antrian dan tertib.
Salah satu pemohon, Ade dan Teman temannya pemohon SKCK, saat terlibat wawancara dengan wartawan di luar ruangan pembuatan SKCK Polres Tanjungbalai mengaku nyaman saat mengurus SKCK.
"Cepat pengurusannya, tidak lambat. Dan kenyamanan di ruangan terasa enak, tidak panas karena ada ac," ungkap dia.
Teman nya lain juga mengaku kalau pengurusan SKCK di Sat Intelkam Polres Tanjungbalai sangat cepat.
"Asalkan kita ikut antrian dengan baik dan tertib, pasti petugas yang membuat SKCK juga cepat,"ujarnya.
Tak hanya ruangan dan pelayanannya yang maksimal. Puluhan pemohon mengatakan ketika melakukan pengambilan sidik jari di ruangan itu tidak diminta biaya apapun.
Hanya SKCK yang diminta biaya PNBP sebesar Rp 30 ribu. Tentunya itu sudah jadi aturan. Untuk pelayanannya, semua penjaga (polisi) ramah dengan kami," ungkapnya.
Ditambahkannya, Selain itu, kepelayanan SKCK dilayani oleh para petugas loket Polres Tanjungbalai yang ramah, santun dalam pelayanan.
"Kami selaku masyarakat sekaligus pemohon skck mengucapkan terimakasih kepada petugas kepolisian diPolres Tanjungbalai khususnya bagian Sat Intelkam".
Pemohon SKCK juga berharap.Harapannya,semoga hal yang bagus ini bisa tetap dijaga sehingga kedepan nya lebih bagus lagi dalam kenyamanan dan ketertibannya.
Sementara itu Kapolres Tanjungbalai,AKBP Irfan Rifai didampingi Kasat Intel Polres Tanjung Balai AKP Usrat Aminullah Melalui Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Intelkam Polres Tanjungbalai, Ipda.M.S.Mangunsong.
Menurutnya bahwa Polres Tanjungbalai saat ini tetap memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang datang untuk pengurusan SKCK.
“Ya tentunya, pelayanan kepada masyarakat bukan hanya cepat dalam menyelesaikan surat SKCK. Kita juga harus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam pengurusan SKCK,”ujar KBO.Sat Intelkam Polres Tanjungbalai, Ipda.M.S.Mangunsong.
Tentunya,Kami dari Sat IntelKam Terus meningkatkan hal ini,baik dari alur sebelumnya menuju ke tempat SKCK kami lengkapi beberapa petunjuk.
Seperti beberapa baliho tata tertib peraturan pengurusan SKCK dan sejenis nya ada diruangan,dan juga sebelum masuk juga diberi tanda panah menuju ruangan SKCK,baik dari parkirnya juga ditata.
Untuk pengurus disabilitas juga kami lengkapi kursi roda dan bagi pemohon yang ibu menyusui kami lengkapi satu ruangan khusus ibu menyusui diberikan fasilitas nya,"ucap Ipda.M.S.Mangunsong.
Untuk biaya SKCK sendiri yang diminta biaya PNBP sebesar Rp 30 ribu. Tentunya itu sudah jadi aturan sesuai nomor 60 Tahun 2016 itu sesuai PNBP.
"Saya juga memesankan dan menekankan kepada personil maupun petugas yang khusus untuk pelayanan SKCK di ruangan Sat Intelkam yang didalam nya orang orang profesional,sabar dan terlatih. Jadi mereka selalu kita himbau untuk tidak menerima pemungutan diluar daripada PNBP".
Pesan Sat Intelkam juga ,bagi masyarakat untuk pelayanan SkCk Polres Tanjungbalai kita juga memberikan informasi ke media sosial(Medsos)seperti informasi di Facebook,Instagram, twitter berupa tata cara pengurusan SKCK.
Red/Saufi