onlinepantura.com PAKUHAJI - Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila dan KNPI persoalkan Pungutan Retribusi di Wisata Pantai Anom Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.
Persoalan muncul setelah adanya bentuk pungutan retribusi kepada pengunjung dengan menggunakan karcis yang berlogo Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang.
Menurut Ketua PAC PP, Iskandar.AMd
kepada onlinepantura.com melalui pesan via WhatsApp engatakan, Kami langsung mempertanyakan Prihal ini kepada pihak Pemerintah Desa dan Kecamatan gara dapat menjelaskan terkait beredarnya karcis berlogo Pemda tersebut.
kepada onlinepantura.com melalui pesan via WhatsApp engatakan, Kami langsung mempertanyakan Prihal ini kepada pihak Pemerintah Desa dan Kecamatan gara dapat menjelaskan terkait beredarnya karcis berlogo Pemda tersebut.
Adapun Isi Surat Kepada yth bapak Kades cq kasi Pemerintahan dengan ini kami sampaikan. Bahwa mulai hari Minggu 21 Juli 2019 dimana sudah ada badan pengelola yang dikeluarkan oleh pemerintahan desa Kramat di kawasan destinasi pantai anom maka dengan ini Saya Ketua PAC Pemuda Pancasila menyatakan semua logo pemuda Pancasila yang ada pada area destinasi pantai anom saya nyatakan ditarik dan tidak lagi menjadi pembina masyarakat dan pedagang pantai anom, oleh karena itu saya akan berkoordinasi dengan trantib Kecamatan untuk menarik semua yang berlogo Pemuda Pancasila di area pantai anom demikian kami sampaikan terima kasih tertanda Iskandar.AMd Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Pakuhaji; tembusan perhutani Muspida.Muspika dan ormas Mitra PP.
Menurut Iskandar, Bukan hanya karcis saja namun ada juga bentuk baliho pemberitahuan berlogo Pemda yang sudah terpasang padahal lokasi saat ini masih dikelola olah Dinas Perhutani.
Walaupun ada Surat keputusan Kades, itu belum cukup menjadi dasar hukum untuk narik tiket pengunjung menggunakan logo Pemda, "ungkapnya.
Sejauh ini lokasi wisata Pantai Anom dibina dan ditata oleh KNPI dan Pemuda Pancasila Kecamatan Pakuhaji dan kini diambil alih oleh badan pengelola dan narik retribusi parkir pengunjung menggunakan logo pemda.di wisata anom kawasan Perhutani tanpa ada komunikasi dengan Kami,"ucapnya.
Jamal/solihin