OnlinePantura.com Kota Tangerang - Ayu Kartini Ketua Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) mengecam keras pernyataan Kepala Desa (Kades) Jatimulya Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang berinisial HR yang telah menghina profesi kewartawanan di salah satu rekaman yang beredar di dunia maya.
Bermula dari kedatangan awak media yang berkunjung ke Kantor Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang dalam acara Apbdes 2019 untuk komfirmasi terkait pemberitaan mengenai pembangunan jalan di perumahan Duta Bandara Permai yang berlokasi di Desa Cengklong Kecamatan Kosambi.
Namun di luar dugaan para awak media yang bertandang ke Kantor Kecamatan tersebut mendapati Kades yang berinisial HR memberikan Statmen di luar dari pada kontek pokok permasalahan.
HR Kades Jati Mulya dengan lantangnya berbicara bahwa bilamana dia dan seluruh Kepala desa bersatu dan melaporkan kinerja awak media dan LSM ke Bupati untuk di Hapus Media dan LSM maka kalian mau makan apa.
"Panggil ahli tata negara ke hadapan saya, bilamana kebijakan saya salah maka saya akan sobek SK Kepala Desa saya dan saya akan berhenti jadi Lurah" ucapnya.
Dan dari perkataan tersebut HR menyinggung salah satu wartawan dari media Nuansa Realita bernama Amir, bahwa wartawan itu harus sekolah dan memiliki legalitas jelas
"Amir itu saya tau, sekolah dimana dia ko sampe jadi wartawan, wartawan itu harus punya pendidikan, legalitas nya jelas, punya sertifikat PWI dan mengikuti KLW atau UKW, lah si Amir apa, dan banyak lagi kalau mau di sebut wartawan dan LSM gak jelas yang datang kemari, saya dan lurah kalau sudah geram akan laporkan ke Bupati untuk menghapus wartawan dan LSM" tuturnya.
Dari keterangan Kades Jati Mulya yang sudah menyebut Amir wartawan Media Nuansa Realita di sanggah oleh yang bersangkutan, bahwa dirinya tidak bersekolah dan tidak memiliki legalitas resin PWI.
"Saya wartawan berlegalitas, saya anggota PWI sertifikat dan kartu saya pun ada, apa perlu saya buktikan di publik bahwa saya anggota PWI, ucapan Kades Jati Mulya sudah mencemarkan nama baik saya, dan melecehkan profesi saya selaku wartawan, saya akan laporkan Kades Jati Mulya ke pihak yang berwenang" tegas Amir.
Di sisi lain ketua Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) Ayu Kartini mengecam keras Ucapan Kades Jati Mulya yang mengatakan akan membubarkan Wartawan dan Lsm dengan cara Melaporkan ke Bupati.
"Saya sebagai Ketua Himpunan Jurnalist Tangerang Raya mengecam keras ucapan Kades Jatimulya yang sudah beredar di dunia maya.
Dan akibat perbuatannya tersebut HR bisa berpotensi dipidanakan,"kata Ayu Kartini Ketua JTR saat di temui di Kantor JTR.
Polemik yang di timbulkan dari ucapan seorang kepala desa yang mengatakan dapat membubarkan LSM dan wartawan membuat seluruh wartawan dan LSM geram dan akan melaporkan Kades tersebut kepihak yang berwenang.
Solihin