Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polda Banten Ciduk Pelaku Pembunuhan Terhadap Tya

Selasa, Januari 15, 2019 | 20:33 WIB Last Updated 2019-01-15T13:33:17Z
OnlinePantura.com SERANG - Polda Banten berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuh seorang IRT bernama Tya (42) yang jenazahnya ditemukan di lahan tanah kosong depan kantor BNNP Banten Jalan Syekh Nawawi Albantani Cipocok Jaya, Kota Serang Banten, Kamis (10/01/2019) Pukul 21.00 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabidhumas AKBP Edy Sumardi P SIK kepada awak media, Selasa (15/01/2019) membenarkan terhadap keberhasilan anggota polri yang tergabung dari Resmob Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang Kota dalam mengamankan pelaku pembunuhan terhadap korban Tya.

Pelaku yang diamankan atas nama AN (27) yang bekerja sebagai buruh bangunan warga Cikeusik Pandeglang.

"Ya, Alhamdulillah hasil kerja keras kawan-kawan Reskrim dan Resmob mendapatkan hasil yang baik dengan mengamankan pelaku AN,"terang Kabid Humas 

Pengungkapan kasus pembunuhan Tya berdasarkan adanya laporan nomor Lapga/01/I/2019/Banten/Res Serang Kota/SPK, tanggal 10 Januari 2019, dengan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku 2 buah anting emas milik korban dan 1 buah HP seluler.

Dijelaskan Edy dari hasil pengembangan penyidikan bahwa pelaku yang sering dan terakhir dihubungi oleh korban. Kemudian, tim gabungan menganalisa data-data penyidikan kemudian mengerucut kepada satu nama.

Sementara Kronologi penangkapan tersangka, Selasa dini hari, pukul 02.00 WIB tim gabungan Resmob Polda Banten berhasil membekuk pelaku disebuah kontrakkan di daerah Tambora Jakarta Barat setelah berkoordinasi dengan Polsek Tambora.

Solihin/BidHum
×
Berita Terbaru Update