OnlinePantura.com TANJUNGBALAI - Subdit 1 unit 2 Dit Resnarkoba Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) ungkap kasus narkoba seberat 15 kilogram Sabu-Sabu jaringan Malaysia-sumatera utara pada Minggu,(20/1/2019) sekira pukul 01.30 wib dijalan asahan kota pematang siantar.
Informasi dihimpun via WhatsApp, kedua tersangka yakni A-M alias Otong (21) warga jalan yos sudarso kecamatan sei tualang raso kota tanjungbalai dan Brigadir.pol. SF (35) warga jalan sudirman km 6 kelurahan sijambi kecamatan datuk bandar kota tanjungbalai (oknum anggota polisi Polres Samosir/KTA Belum di urus).
Berdasarkan Laporan,Barang bukti diamankan 1 (satu) buah tas travel warna hitam merk "ZAGGER" berisikan 12 (dua belas) bungkusan plastik diduga berisikan Narkotika jenis Sabu 1000 gr total 12.000 gram Sabu-sabu ,1 (satu) buah tas warna putih berisikan 3 (tiga) bungkusan plastik diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu 1000 gram total 3000 gram Sabu-sabu,dan 2(dua) unit HP serta 1(satu) unit Mobil Toyota Rush warna Abu Metalik BK 1486 PJ.
Sebelumnya informasi singkat penangkapan,Saat petugas mendapatkan Informasi akan ada transaksi Narkotika Jenis Sabu, selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kemudian diketahui bahwa kedua pelaku akan membawa narkotika jenis sabu dan setelah dilakukan pemantauan tepatnya di Jl. Asahan Kota Siantar dilakukan penghentian kenderaan yang ditumpangi kedua pelaku dan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan barang bawaanya.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pemilik Sabu dan penerimanya, namun kedua pelaku berupaya melarikan diri dan oleh petugas dilumpuhkan dengan menembak kearah kaki kedua pelaku. Kemudian kedua pelaku dibawa ke RS terdekat untuk dilakukan pengobatan.
"Selanjutnya kedua pelaku berikut BarangBukti narkotika jenis Sabu sebanyak 15 kg serta Barang Bukti lainnya dibawa ke mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan penyidikan dan mengirimkan sempel Barang bukti le lan forensik dan kembangkan penyidikan ke TPPU.
Red/saufi