OnlinePantura.com PAKUHAJI - Kapolsek Pakuhaji, AKP Suyatno.SH dengan didampingi tokoh agama dan Ketua MUI Kecamatan Pakuhaji Ustadz H.Hasan Basri memberikan penyuluhan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada apotik apotik yang ada wilayah hukum Polsek Pakuhaji terkait menjelang natal dan tahun baru agar tidak ada korban miras oplosan pada Senin 24 Desember 2018.
Adapun himbauan tersebut :
Menurut Kapolsek Pakuhaji Dihimbau agar seluruh apotik tidak menjual obat daftar G / tramadol atau sejenisnya kepada masyarakat tanpa resep dokter karena dapat membahayakan /merugikan diri sendiri (dapat memabukkan).
Menurutnya, seluruh apotik tidak mudah melayani pembelian Cairan Alkohol 70 persen kepada masyarakat tanpa alasan penggunaannya karena tidak menutup kemungkinan alkohol tersebut untuk campuran minuman oplosan bagi anak muda,"jelasnya.
Minuman keras/oplosan tersebut dapat menyebabkan kematian bagi penggunanya. Jika ada pembeli alkohol dengan jumlah banyak dan memaksa maka harus menghubungi/melaporkan ke pihak Polsek Pakuhaji,"ungkap Kapolsek.
Selain kepada apotik ,Kapolsek Pakuhaji juga menghimbau kepada warung-warung jamu tradisional untuk tidak menjual minuman keras,"himbaunya.
red
Adapun himbauan tersebut :
Menurut Kapolsek Pakuhaji Dihimbau agar seluruh apotik tidak menjual obat daftar G / tramadol atau sejenisnya kepada masyarakat tanpa resep dokter karena dapat membahayakan /merugikan diri sendiri (dapat memabukkan).
Menurutnya, seluruh apotik tidak mudah melayani pembelian Cairan Alkohol 70 persen kepada masyarakat tanpa alasan penggunaannya karena tidak menutup kemungkinan alkohol tersebut untuk campuran minuman oplosan bagi anak muda,"jelasnya.
Minuman keras/oplosan tersebut dapat menyebabkan kematian bagi penggunanya. Jika ada pembeli alkohol dengan jumlah banyak dan memaksa maka harus menghubungi/melaporkan ke pihak Polsek Pakuhaji,"ungkap Kapolsek.
Selain kepada apotik ,Kapolsek Pakuhaji juga menghimbau kepada warung-warung jamu tradisional untuk tidak menjual minuman keras,"himbaunya.
red