OnlinePantura.com JAKARTA - Polisi mengimbau 128 orang yang jadi korban penipuan rekrutmen PT KAI untuk segera membuat laporan resmi.
Laporan akan memudahkan polisi untuk mengusut dugaan tindak pidana kasus tersebut.
"Sebaiknya laporan, memudahkan polisi. Himbauan untuk melapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono lewat pesan singkat, Senin (12/11/2018).
Menurut Argo, polisi juga akan meminta sejumlah keterangan saksi mengenai kejadian tersebut. Polisi ingin mencari informasi utuh mengenai duduk perkara sebenarnya.
"Polisi akan melakukan penyelidikan dan meminta sejumlah keterangan saksi untuk mengetahui dugaan tindak pidana tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, 128 orang jadi korban penipuan rekrutmen PT KAI. Korban membayar Rp 5-20 juta untuk pendidikan pelatihan calon pegawai PT KAI di Yogyakarta.
Rencana mereka akan ke kepolisian dan tentunya akan investigasi oleh kepolisan, KAI ikut mendampingi," ujar VP Public Relations PT KAI Agus Komarudin dalam keterangan tertulisnya.
Namun PT KAI masih menunggu perwakilan para korban. Para korban menurutnya sedang menyiapkan data-data terkait penipuan.
Para korban diamankan di Stasiun Gambir pada Minggu (11/11). Mereka kedapatan menggunakan tiket palsu KA Argo Lawu yang dijadwalkan berangkat pukul 20.15 WIB.
red