×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tunjangan ASN ditentukan oleh Kinerja dan Akuntabilitas

Jumat, Oktober 26, 2018 | 17:58 WIB Last Updated 2019-07-05T07:09:19Z

OnlinePantura.com BANTEN - Pada tahun 2019,  Pemprov Banten akan mengeluarkan kebijakan terkait dengan tunjangan pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten akan ditentukan oleh kinerja dan akuntabilitas dari pegawai tersebut.
     
Dilansir dari Antaranews Banten. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Ino S Rawita di Serang, Rabu mengatakan, Tahun 2019 mendatang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Sisitem Informasi Kinerja Aparatur Pemerintah (SIKAP) di lingkungan Pemprov Banten akan diintegrasikan, sehingga besar kecilnya tunjangan pegawai akan ditentukan dengan kinerja.
   
''Komitmen gubernur sudah jelas dan harus ditindaklanjuti oleh semua kepala OPD tanpa terkecuali, dengan dikawal oleh Bappeda, Inspektorat dan Biro Organisasi," kata Ino S Rawita saat membuka evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemprov Banten di Serang.
   
Dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Banten tahun 2017 tersebut, menghadirkan langsung Inspektur dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
     
Menurut Ino, berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 1999, akuntabilitas adalah salah satu asas umum dalam penyelenggraan negara dan juga merupakan prinsip dasar 'good dan clean government'.

Instansi pemerintah wajib melaporkan akuntabilitas keuangan dan kinerja instansi pemerintah.
     
Menurutnya, sesuai peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
   
''Tujuannya untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu syarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya,"kata Ino.

red/antaranews.com

×
Berita Terbaru Update