Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tahun 2018 : 18 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Terima Gebrak Pakumis

Rabu, Oktober 24, 2018 | 17:37 WIB Last Updated 2021-09-28T10:32:05Z
Tahun 2018 : 18 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Terima Gebrak Pakumis

KABUPATEN TANGERANG
-Pemkab Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Perkim) kembali membedah rumah warga miskin (warmis) yang tak layak huni, melalui Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis) di tahun 2018 ini.

Dilansir dari Tangerangnews.com. Program yang sudah berlangsung sejak 2013 ini memberikan harapan kepada warga miskin memiliki rumah sederhana yang layak huni.

"Jumlah masyarakat penerima manfaat ditahun ini ada 1.000 MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah)," Ujar Heru Hendriansyah, Kasie Peningkatan Kualitas Pemukiman pada Perkim Kabupaten Tangerang disela-sela rapat persiapan program di Ruang Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah (GUD) Puspemkab Tangerang, Rabu (24/10/2018).

Jumlah tersebut, lanjut Heru, tersebar  di 18 Kecamatan yakni Kresek, Jayanti, Balaraja, Tigaraksa, Cisoka, Sukamulya, Jambe, Solear, Sindang Jaya, Kemiri, Kronjo, Gunung Kaler, Rajeg, Sukadiri, Sepatan Timur, Kosambi, Teluknaga dan Pakuhaji.

Terkait dengan mepetnya waktu pekerjaan, Heru tetap merasa optimis pelaksanaan bedah rumah itu bisa diselesaikan oleh pelaksana program yakni Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) di masing-masing kecamatan tersebut.

"Dari pelaksanaan program tahun sebelumnya pun diakhir Oktober, kami tetap optimis pekerjaan ini selesai sesuai target waktu," imbuhnya.

Ditambahkan Fasilitator Gebrak Pakumis Kabupaten Tangerang Chamdani, hingga tahun 2018 ini, sudah sekitar 7.000 rumah tidak layak huni yang dibedah melalui program ini.

Sehingga salah satu program unggulan Bupati Tangerang ini perlahan namun pasti mengurangi jumlah rumah kumuh yang tersebar di 29 Kecamatan.

"Data jumlah rumah kumuh versi Bupati ada 22.000 rumah, sehingga sudah berkurang 7 ribu lebih," katanya.

Selain Gebrak Pakumis, lanjut Chamdani, juga ada program serupa dari Pemerintah Pusat dengan sasaran membedah rumah kumuh. Sehingga, kata dia, turut membantu mengurangi jumlah rumah kumuh di Kabupaten Tangerang.

"Dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat ada program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya), tahun ini Kabupaten Tangerang mendapat alokasi 683 rumah," tambahnya.

Diketahui, Gebrak Pakumis adalah program bedah rumah berbasis kawasan. Melalui program ini, Pemkab Tangerang berupaya menata kawasan pemukiman penduduk secara terintegrasi dengan tujuan menciptakan kawasan pemukiman yang sehat dan tertata.
red

×
Berita Terbaru Update