JAKARTA - Sejak beberapa bulan lalu, Kapolri Instruksikan Humas Kepolisian Jalin Kerjasama Dengan Media Online pasalnya Keunggulan media-Media onlinelah yang dapat memberitakan informasi lebih cepat dari media lain mendapatkan perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.
Seluruh jajaran Humas Kepolisian diminta untuk selalu menjalin kerjasama dengan media online untuk mempercepat akses informasi kegiatan di kepolisian.
Instruksi dari Kapolri ini disampaikan melalui Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto yang hadir dalam pertemuan silaturahmi Polri dengan Media Online di Gedung Divisi Humas Mabes Polri Jakarta.
Setyo menjelaskan, keberadaan media online di Indonesia sejak era reformasi yang jumlahnya sekitar tiga ribuan itu sangat dibutuhkan sebagai pilar ke empat negara.
“Media harus berperan aktif untuk melakukan pencegahan konflik di negeri tercinta ini.
Maka dari itu, humas kepolisian selalu melakukan kerjasama dengan media online untuk mempercepat akses informasi kegiatan di Kepolisian serta memperkuat solidaritas kemitraan sebagai bentuk profesionalisme dan revolusi mental Polri.
Dengan kecepatan pemberitaan media online, kepolisian dapat dengan cepat mengetahui perkembangan kegiatan kepolisian di daerah lain.
Setiap anggota kepolisian akan lebih bersikap profesional, karena apapun yang dilakukan mereka akan dilihat oleh anggota kepolisian di seluruh Indonesia.
Setyo menambahkan, kerjasama dengan media online tersebut dalam rangka membangun kepercayaan publik dan mencegah konflik melalui pemberitaan, mulai dari Polsek sampai jajaran tertinggi kepolisian.
Akan tetapi kerjasama ini harus sejalan dan sesuai dengan aturan Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, dan kode etik jurnalistik.
“Kami berharap kerjasama dan kemitraan antara Polri dengan media online ini terus ditingkatkan.
Karena media online saat ini sangat berperan penting. sebab informasinya lebih cepat dan mudah diakses publik,” Pungkas Kadiv Humas Polri.
Dengan kecepatan dan kemudahan akses ke publik ini, diharapkan media online mengkonfirmasi terlebih dahulu informasi yang akan diberitakan.
Selanjutnya Diharapkan pula kepada media online agar selalu bersifat netral dalam setiap pembertiaannya.
red