Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ini Dapil Dan Jumlah Kursi Pemilu 2019 Di Kabupaten Tangerang ko

Jumat, Oktober 05, 2018 | 21:56 WIB Last Updated 2021-09-28T13:38:25Z
Ini Dapil Dan Jumlah Kursi Pemilu 2019 Di Kabupaten Tangerang


KABUPATEN TANGERANG - Meski di Kabupaten Tangerang pada Pemilu 2019 masih terdapat 6 Daerah Pemilihan (Dapil), namun terdapat perubahan dibandingkan pemilu 2014 lalu.

Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Ali Zaenal Abidin, secara umum tidak ada yang banyak yang berubah, hanya pada terdapat terjadi pertukaran nama di dapil 3 dan 4.

"Pemilu 2014 Sepatan, Sepatan Timur, Pakuhaji, Teluknaga dan Kosambi nama dapilnya Tangerang 4, tapi dalam Pemilu 2019 dapil Tangerang 3," kata Ali, Jumat (5/10/2018).

Perubahan nama dapil juga, lanjut Ali, terjadi pada Kecamatan Rajeg, Sindang Jaya dan Pasar Kemis. Pada Pemilu 2014 masuk dapil 3 Tangerang, sementara di Pemilu 2019 menjadi dapil Tangerang 4.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI No. 279/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kab Kota di Wilayah Provinsi Banten untuk Pemilu Tahun 2019.

Berikut susunan dapil di Kabupaten Tangerang untuk Pemilu 2019 :

Dapil Tangerang 1: 9 Kursi

1. Balaraja
2. Jayanti
3. Cisoka
4. Solear
5. Jambe
6. Tigaraksa

Dapil Tangerang 2: 8 Kursi
1. Sukamulya
2. Kresek
3. Gunung Kaler
4. Mekarbaru
5. Kronjo
6. Kemiri
7. Mauk
8. Sukadiri

Dapil Tangerang 3: 9 Kursi
1. Sepatan
2. Sepatan Timur
3. Pakuhaji
4. Teluknaga
5. Kosambi

Dapil Tangerang 4: 8 Kursi
1. Rajeg
2. Pasarkemis
3. Sindang jaya

Dapil Tangerang 5: 8 Kursi
1. Cikupa
2. Panongan
3. Curug

Dapil Tangerang 6: 8 Kursi
1. Pagedangan
2. Legok
3. Cisauk
4. Kelapadua

red

×
Berita Terbaru Update