OnlinePantura.com KABUPATEN TANGERANG -DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna penyampaian Bupati Tangerang tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Dilansir melalui kabar6.com. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyapaikan dalam rapat paripurna tersebut dengan agenda “Penyampaian Nota keuangan” mengalami turun 12.10 persen dari APBD Perubahan tahun 2018, sebesar Rp6.37 triliun.
Pada tahun 2019, Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan, besaran pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp5,180 triliun, atau turun 0,05 persen dari target pada APBDP tahun 2018, yakni sebesar Rp5,183 triliun.
Dari total tersebut PAD mencapai Rp2,57 triliun atau naik 3,05 persen dari target APBDP Tahun 2018 sebesar Rp. 2,49 Triliun.
Dalam hal ini, kata Bupati Tangerang, dana perimbangan di rencanakan mencapai Rp2,045 triliun tidak mengalami perubahan dari APBDP tahun 2018.
Sedangkan pada lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp564,22 miliar atau turun 12,28 persen dari target dalam APBDP Tahun 2018 sebesar Rp643,22 miliar.
Dan juga, lanjutnya, pada tahun 2019 nanti merupakan tahun pertama dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2019-2023 yang memberikan makna khusus bagi Kabupaten Tangerang dalam menjalankan berbagai prioritas pembangunan daerah.
“Dengan ini kami (Pemkab Tangerang-red) bersama DPRD telah menyepakati dokumen KUA dan PPAS tahun 2019 dengan mempertimbangkan kondisi Perubahan APBD tahun 2018 dan tetap mengedepankan prioritas pembangunan Kabupaten Tangerang tahun 2019 mendatang,” ungkap Zaki, Senin (29/10/2018).
Sementara itu, tambah Zaki, semua pembahasan yang disampaikan ini mengacu pada pokok-pokok kebijakan sebagaimana tertuang dalam KUA tahun 2019.
“Dengan besaran anggaran belanja daerah untuk tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp5,60 triliun atau turun 12,10 persen dari APBDP Tahun 2018 sebesar Rp6,37 triliun,” imbuhnya.
red/kbr6