SEPATAN - Sebanyak 112 anak yatim piatu mendapatkan santunan melalui Program Polisi Peduli bersama Polsek Sepatan pada Rabu 12 September 2018 bertempat di halaman Kantor Mapolsek Sepatan.
Pemberian Santunan kepada anak yatim yang ada di 15 Desa, 1 Kelurahan dari 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur.
Kapolsek Sepatan, I Gusti Moh Sugiarto, Ucapan terima kasih kepada kepada seluruh undangan yang telah hadir pada kegiatan ini.
Pada intinya, Kami bersama sama jajaran dan unsur elemen dapat melakukan kegiatan ini.
"Kita saling berbagi kepada anak-anak yatim-piatu yang ada diwilayah hukum Polsek Sepatan.
Semoga dari pemberian ini nantinya dapat bermanfaat baik bagi anak-anak yatim-piatu yang telah menerima bantuan ini,"ungkapnya.
H Jaeni anggota DPRD Provinsi Banten dalam sambutannya mengatakan, ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir berkumpul pada kegiatan santunan anak yatim hari ini.
Terima kasih kepada Kapolsek Sepatan beserta jajaran yang telah peduli terhadap sesama seperti para anak yatim piatu yang harus mendapatkan perhatian dari kita semua,"ucapnya.
Ali Gojali salah satu tokoh Pemuda Kecamatan Sepatan pada sambutannya mengatakan,,"Saya mewakili para pemuda Kecamatan Sepatan mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek beserta jajarannya yang telah peduli terhadap masyarakat terutama anak anak yatim.
Kami sangat mengapresiasi program program dari Polsek serta selalu mendukung tugas tugas Polri khususnya di wilayah hukum Polsek Sepatan.
Ucap terima kasih kepada semua unsur elemen yang telah membantu terselengganya program Polisi Peduli melalui santunan anak yatim ini,"ungkapnya.
Hadir pada kegiatan, Kapolsek, Anggota DPRD Provinsi Banten, Ibu-ibu Bhayangkari, unsur Kecamatan, Kepala Desa, Koramil, Tokoh Masyarakat dan unsur OKP.
Tim