PAKUHAJI, OnlinePantura.com-Jajaran Mapolsek Pakuhaji berhasil menangkap Terduga pelaku pembunuhan Fransiskus Gonsalves (28) dikontrakannya di Perumahan Cituis Indah Blok-3 No 20 Rt.04/05 Desa Suryabahari Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Pakuhaji, AKP Suyatno, saat gelar pers release, di kantor Mapolsek Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa 25 September 2018 menjelaskan, Terduga pelaku berinisial GGR (28) yang merupakan mahasiswa Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang.
Berawal dari adanya Keributan antara tersangka dan korban yang kemudian sempat dilerai oleh para saksi. Namun entah kenapa saat itu pelaku langsung pergi ke kontrakannya, lalu kembali membawa senjata tajam (Sajam) menghabisi korban,"ungkapnya.
Fransiskus terkena luka temukan serius di dada dalam kontrakannya, dan meninggal di luar rumah. Ketika akan di kejar teman temannya, pelaku langsung melarikan diri mengendarai R2 suzuki satria FU warna hitam, kearah tempat tinggalnya, Kecamatan Mauk. “Tersangka kita amankan di kontrakannya, ketika mau melarikan diri” kata Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, keributan bermula saat terduga pelaku dan korban, beserta saksi, mengadakan pertemuan di kontrakan saksi, sambil membakar daging, kemudian terjadi cekcok adu mulut antara korban dengan pelaku, saat membahas kontrakan daerah Jakarta, dan loyalitas ke senioritas.
“Awalnya mereka kumpul bersama, sambil-sambil bakar-bakar daging di tempat temannya, lalu bertengkar ketika membicarakan masalah tempat tinggal, serta kepedulian sama yang tertua,”ucapnya.
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan, beserta barang bukti di Mapolsek Pakuhaji, dijerat pasal 340 sub. 338 kuhp, dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun, dan atau seumur hidup.
Jml/hin/srt