Kabupaten Tangerang – Perjudian terus merambah dan meresahkan warga di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang. Di wilayah ini berbagai jenis judi kian marak, mulai dari togel, pakong hingga Hwawe.
Kelompok yang menjadi korban adalah masyarakat kecil. Dengan kian meluasnya praktik maksiat tersebut, aparat penegak hukum diminta memberantasnya.
Aktivis Komite Aksi Reformasi Pemuda Teluknaga (Karpet), Budi Usman, secara tegas mendesak penegak hukum memberantas praktik judi itu, sekaligus menindak para bandar.
Saat ini, kata dia, bukan saja judi togel, pakong dan wahwe, tapi juga terdapat beberapa tempat arena jackpot.
“Ini harus segera disikapi, perjudian ini sudah meresahkan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan Rabu 19 pagi September 2018.
Menurut dia, desakan semacam itu sebenarnya sudah berulang kali disampaikan kepada aparat kepolisian di tingkat Polsek Teluknaga dan Polres Tangerang. Bulan puasa lalu, misalnya, pihak penegak hukum memang telah melakukan pemberantasan perjudian di Pantura. Namun akhir-akhir ini, kembali marak.
Karpet sendiri telah menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat, pemuka agama, remaja mushola, remaja mesjid. Langkah itu dalam rangka memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk segara mengadakan aksi penindakan.
Diungkapkan Budi, dalam UU No. 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian dan dapat dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Budi juga meminta kepada segenap aparatur pemerintahan baik kepolisian maupun militer di wilayah untuk segera menertibkan dan mengamankan dalang di balik perjudian togel dan fajar pakong di wilayahnya.
“Menurut data yang kami terima perjudian togel dan fajar pakong telah tersebar di seluruh wilayah, untuk itu agar segera dilakukan penelusuran di seluruh desa di wilayah Tangerang Utara khususnya Kecamatan Teluknaga dan Kosambi karena sasaran penjudi togel bukan hanya didominasi kaum dewasa akan tetapi sudah mengarah kepada pelajar maupun anak-anak yang merupakan generasi bangsa Indonesia yang mesti diselamatkan dari bahaya perjudian.
Saya berharap aparatur setempat juga ikut turun membasmi penyakit masyarakat jenis judi,”tambah Budi.
Kalangan tokoh masyarakat di daerah Teluknaga, seperti Haji Sobri mendukung upaya itu. Menurut mereka, saat ini para pengedar kupon judi sudah terang-terangan.
“Perhatikan, di depan umum saja pengedar kupon judi terang-terangan buka lapak. Lantas, bagaimana kita mau meningkatkan sumber daya manusia (SDM), sementara lingkungan masyarakat terus diracuni peraktik judi itu,” kata Haji Sobri.
Dikatakannya, selama ini masyarakat sering meminta kepada penegak hukum supaya segala jenis perjudian diberantas. Sayangnya, lanjut dia, aparat terkesan kurang meresponnya.
“Praktik judi ini sangat mengganggu, bahkan di dekat tempat atau sarana ibadah pun jalan terus. Saya mohon aparat menindaknya sesuai hukum berlaku,” tegasnya.
Red